
Medan — Anggota DPRD Kota Medan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Jusup Ginting, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan pada Sabtu, 12 September 2026.


Kegiatan yang dihadiri ratusan warga ini dilaksanakan guna memastikan masyarakat memahami secara utuh hak-hak mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, mudah, dan berkualitas dari Pemerintah Kota Medan.
Dalam pemaparannya, Jusup Ginting menegaskan bahwa Perda Sistem Kesehatan hadir sebagai landasan hukum agar tidak ada lagi warga Kota Medan yang terkendala atau ditolak saat membutuhkan perawatan medis di fasilitas kesehatan.
”Kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara. Melalui Perda Nomor 4 Tahun 2012 ini, kami di Fraksi PDI Perjuangan ingin memastikan seluruh warga Medan memperoleh pelayanan medis secara optimal, adil, dan tanpa diskriminasi. Kami akan terus mengawal implementasi aturan ini agar fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit mitra, memberikan pelayanan terbaiknya,” tegas Jusup Ginting,
Selain membedah poin-poin krusial dalam Perda, legislator PDI Perjuangan ini juga memanfaatkan momen sosialisasi untuk membuka ruang penyerapan aspirasi. Berbagai masukan warga terkait mekanisme kepesertaan jaminan kesehatan hingga peningkatan kualitas sarana kesehatan ditampung langsung untuk ditindaklanjuti di forum legislatif.


Rangkaian kegiatan Sosper berlangsung tertib, interaktif, dan diakhiri dengan sesi penyaluran bantuan secara simbolis serta foto bersama warga setempat.


