Agus Setiawan Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Area

Medan — Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan yang dihadiri ratusan warga setempat ini berlangsung secara interaktif di Kecamatan Medan Area pada Minggu, 6 September 2026.

Agenda sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat mengenai hak-hak dasar warga kurang mampu yang dijamin oleh Pemerintah Kota Medan. Melalui regulasi ini, warga berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan gratis, jaminan pendidikan, bantuan sosial, hingga pelatihan keterampilan usaha.

Dalam narasinya, legislator muda PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kehadiran Perda Penanggulangan Kemiskinan harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat di tingkat akar rumput.

​”Perda Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah garansi hukum bagi warga Kota Medan, khususnya masyarakat kurang mampu. Kami di Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal agar seluruh program bantuan sosial, pendataan jaminan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi dari Pemko Medan benar-benar tepat sasaran serta mudah diakses oleh warga di Kecamatan Medan Area tanpa ada kendala birokrasi,” ujar Agus Setiawan.

Selain memaparkan poin-poin krusial dalam Perda, Agus Setiawan juga membuka ruang dialog langsung untuk menyerap berbagai keluhan dan aspirasi warga terkait pemutakhiran data penerima bantuan sosial serta pembenahan infrastruktur lingkungan.

Rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung tertib, penuh antusiasme, dan diakhiri dengan penyaluran bantuan secara simbolis serta foto bersama warga Kecamatan Medan Area.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top