Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Delpin Barus Minta Polres Karo Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

MEDAN — Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Delpin Barus, meminta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bertindak cepat dan tegas dalam mengusut tuntas insiden dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada ratusan pelajar di Berastagi.

Mengingat peristiwa yang terjadi sejak 13 Agustus 2026 tersebut sudah bergulir satu bulan namun belum ada penetapan tersangka, Delpin menegaskan perlunya kepastian hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Melalui komunikasi telepon pada Senin (14/9/2026), legislator dari Dapil Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi ini menekankan bahwa setiap bentuk kelalaian yang mengancam keselamatan anak sekolah wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

​”Siapapun yang telah melakukan kesalahan terhadap kasus ini harus segera diproses hukum. Tidak boleh pilih kasih. Kalau memang ada kelalaian yang menyebabkan anak-anak mengalami gangguan kesehatan, harus ada pertanggungjawaban secara hukum. Jangan ada yang dilindungi dan jangan ada yang dikorbankan,” tegas Delpin Barus.

Anggota Komisi D DPRD Sumut ini menyambut baik naiknya status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan laporan polisi STTLP/B/395/VIII/2026/SPKT/Polres Tanah Karo. Meski demikian, ia mengingatkan agar penyidik tidak sekadar mengumpulkan keterangan saksi, melainkan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

Delpin mendorong kepolisian mengurai secara rinci alur penyediaan hingga pendistribusian makanan, mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), fungsionaris sekolah, hingga pihak terkait lainnya. Selain itu, bukti ilmiah dari hasil uji laboratorium laboratorium dan keterangan ahli medis harus menjadi rujukan utama untuk membuktikan keberadaan zat berbahaya maupun cemaran bakteri.

​”Ini menyangkut anak-anak didik kita di Karo. Jangan sampai kasusnya berlarut-larut sehingga masyarakat bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab. Polisi harus gerak cepat, tetapi tetap berdasarkan bukti dan ketentuan hukum,” lanjut Delpin.

Melalui pengawalan ketat ini, PDI Perjuangan berharap penanganan kasus keracunan di Berastagi dapat memberikan keadilan utuh bagi para korban beserta keluarga, sekaligus menjadi pembelajaran keras bagi pengelola program MBG ke depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top