Optimalkan Tata Kelola Dana Desa, Darma Wijaya Buka Gelar Pengawasan Semester I di Sergai

Serdang Bedagai — Bupati Serdang Bedagai yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Serdang Bedagai, Darma Wijaya, secara resmi membuka kegiatan Gelar Pengawasan Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai Semester I Tahun 2026 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati, pada Selasa (15/9/2026).

Agenda rutin ini diselenggarakan guna memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi, serta akuntabilitas seluruh aparatur pemerintahan desa dalam mengelola anggaran pembangun wilayah.

Dalam arahannya, Darma Wijaya menegaskan bahwa pengelolaan dana desa tidak boleh sekadar berfokus pada daya serap atau pembelanjaan anggaran semata, melainkan wajib mematuhi koridor hukum dan tertib administrasi.

​”Pengelolaan dana desa bukan hanya soal bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi juga bagaimana setiap prosesnya dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik dan pengawasan yang berjalan sebagaimana mestinya menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan di desa dapat dilaksanakan dengan baik,” tegas Darma Wijaya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai atas sinergi dan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan di tingkat akar rumput.

​”Saya mengapresiasi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yang terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan kepada pemerintah desa. Mari kita jaga bersama pengelolaan pemerintahan desa agar semakin tertib, terbuka, dan bertanggung jawab. Dengan tata kelola yang baik, pembangunan di desa dapat berjalan secara berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Melalui pelaksanaan Gelar Pengawasan Desa ini, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berharap seluruh kepala desa beserta fungsionarisnya semakin profesional dan terhindar dari potensi penyimpangan, sehingga efektivitas pemanfaatan dana desa benar-benar bermuara pada kesejahteraan warga.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top