
Teluk Dalam — Komitmen dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang proporsional dan berpihak pada rakyat terus ditunjukkan oleh Bupati Nias Selatan yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, Sokhiatulo Laia. Sinergi ini dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2027 bersama DPRD Kabupaten Nias Selatan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Saonigeho Km 3, Teluk Dalam.

Pengesahan dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut menjadi muara dari kesepahaman antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nias Selatan setelah melalui pembahasan maraton.
Dalam pidatonya, kader Banteng yang dipercaya memimpin Nias Selatan ini menyampaikan penghargaan tinggi atas kerja keras legislatif dalam merampungkan tiap tahapan rancangan anggaran secara kritis dan konstruktif.
”Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Nias Selatan TA 2027 yang ditetapkan pada hari ini tentunya telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens dengan semangat kemitraan yang tinggi, dan komitmen yang kuat antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Selatan,” ungkap Sokhiatulo Laia.
Guna merespons cepat tuntasnya kesepakatan KUA-PPAS ini, Sokhiatulo Laia langsung menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menggarap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2027 agar pengajuan Raperda APBD tidak mengalami keterlambatan.
”Seluruh OPD harus proaktif mengikuti seluruh tahapan dengan berpegang teguh pada tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegas Sokhiatulo.
Agenda paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berkas kesepakatan bersama yang disaksikan oleh unsur Forkopimda, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, hingga Kepala Puskesmas se-Kabupaten Nias Selatan.


