Meryl Rouli Saragih Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa USU

Medan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan yang juga sebagai wakil ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Meryl Rouli Saragih, meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU). Menurutnya, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Pada Senin (13/7/2026).

Meryl menegaskan, dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Kampus sebagai tempat menimba ilmu harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.

“Setiap korban berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum. Karena itu, proses penanganan kasus ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan tidak mengabaikan hak-hak korban,” ujar Meryl dalam keterangannya,

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tanpa melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi korban ataupun mengganggu jalannya penyelidikan. Menurutnya, penegakan hukum yang adil akan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap bentuk kekerasan seksual mendapat perhatian serius.

Lebih lanjut, Meryl berharap institusi pendidikan memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, aman, serta berpihak kepada korban.

“Institusi pendidikan memiliki tanggung jawab besar menciptakan lingkungan belajar yang bermartabat. Jangan sampai ada mahasiswa yang kehilangan rasa aman ketika menempuh pendidikan. Semua pihak harus bersama-sama memastikan kampus menjadi tempat yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.

Meryl berharap penanganan kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh lembaga pendidikan dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik sekaligus menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top