Terapkan Sistem Merit Secara Objektif, Bupati Nias Selatan Sokhiatulö Laia Buka Pemetaan Kompetensi 550 ASN

Teluk Dalam — Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengambil langkah progresif dalam mereformasi birokrasi daerah melalui penyelenggaraan pemetaan kompetensi pegawai. Sebanyak 550 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab mengikuti uji kompetensi (profiling) yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Teluk Dalam, pada Selasa (29/9/2026).

Program penilaian komprehensif yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari berturut-turut ini bertujuan untuk memastikan penerapan sistem merit berjalan secara akurat demi melahirkan birokrat yang profesional dan berintegritas.

Di hadapan ratusan peserta, Bupati Nias Selatan Sokhiatulö Laia menegaskan bahwa kebijakan pemetaan ini merupakan manifestasi nyata atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta regulasi pendukung lainnya seperti manajemen talenta aparatur.

​”ASN hari ini tidak lagi sebatas pelaksana administrasi, melainkan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, profiling ini sangat strategis, bukan sekadar mengumpulkan data pegawai, melainkan menjadi instrumen penting untuk mengenali secara objektif kompetensi, potensi, kinerja, hingga kebutuhan pengembangan karier setiap ASN,” tegas Sokhiatulö Laia.

Kepala Daerah menekankan bahwa hasil dari uji profil ini nantinya akan difungsikan sebagai acuan utama dalam penempatan posisi jabatan yang tepat sesuai kapasitas individu (right man on the right place). Langkah tersebut sekaligus menutup celah intervensi politik dan memastikan pelayanan publik di Nias Selatan semakin optimal.

Menutup arahannya pada hari pelaksanaan tersebut, Bupati menginstruksikan kepada seluruh peserta agar menjalani setiap tahapan asesmen secara serius. Ia juga berpesan kepada Tim Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan dan panitia lokal agar senantiasa menjaga objektivitas serta kerahasiaan data selama proses berlangsung.

Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta Tim Kanreg VI BKN Medan yang bertindak sebagai penguji independen.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top