Dameria Soroti Layanan JKN hingga Ketersediaan Obat di Puskesmas

Medan — Anggota DPRD Sumatera Utara yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Dameria Pangaribuan, mendorong Kementerian Kesehatan RI melakukan pembenahan terhadap sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang masih dihadapi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat kerja Komisi E DPRD Sumatera Utara bersama Kementerian Kesehatan RI, Kamis (6/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Dameria menyampaikan sejumlah keluhan yang menurutnya masih ditemukan masyarakat ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan.

Salah satu yang menjadi perhatian Dameria adalah penggunaan aplikasi JKN. Ia meminta Kementerian Kesehatan mengevaluasi sistem yang berjalan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran, khususnya ketika hendak mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas.

“Di lapangan masih banyak masyarakat yang mengalami kendala ketika menggunakan aplikasi JKN. Persoalan seperti ini harus menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit ketika sedang membutuhkan pengobatan,” ujar Dameria.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan kesehatan seharusnya menjadi sarana untuk mempermudah masyarakat, bukan justru menambah hambatan. Karena itu, evaluasi terhadap aplikasi JKN dinilai penting agar sistem yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat di lapangan.

Selain persoalan administrasi dan pendaftaran, Dameria turut menyoroti ketersediaan obat di Puskesmas. Ia mengingatkan agar kebutuhan obat bagi masyarakat dapat dipastikan tersedia dan didistribusikan sesuai kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat sudah datang ke Puskesmas untuk berobat, tetapi obat yang dibutuhkan tidak tersedia atau jumlahnya tidak mencukupi. Ketersediaan obat harus diawasi dengan baik, mulai dari distribusi hingga pemanfaatannya di tingkat pelayanan,” katanya.

Dameria meminta pengawasan terhadap distribusi obat diperkuat sehingga tidak terjadi ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dengan persediaan di Puskesmas. Menurutnya, persoalan obat merupakan bagian mendasar dari pelayanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Dameria juga menyoroti pelaksanaan program cek kesehatan gratis yang diberikan dalam rangka momentum ulang tahun masyarakat. Ia menilai program tersebut memiliki manfaat besar apabila dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Namun, menurutnya, mekanisme pelaksanaan program juga perlu dipikirkan kembali agar tidak justru menyulitkan kelompok masyarakat tertentu, terutama para lanjut usia.

“Program cek kesehatan gratis ini sangat baik dan harus terus dioptimalkan. Tetapi jangan sampai orang tua kita justru dibebani dengan mekanisme yang menyulitkan, misalnya harus mengingat atau mengetahui tanggal ulang tahunnya terlebih dahulu hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan mekanisme yang lebih sederhana sehingga manfaat program kesehatan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dameria menegaskan, pelayanan kesehatan tidak boleh hanya dinilai dari bagusnya sebuah program di atas kertas. Pelaksanaan di lapangan harus menjadi perhatian utama agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Kesehatan adalah hak masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan program pemerintah harus dipastikan mudah diakses, tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat kerja tersebut, Dameria berharap berbagai persoalan yang disampaikan DPRD Sumatera Utara dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan kesehatan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar hadir dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top