
DELISERDANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara yang juga sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Dr. Sutarto, MSi memberikan apresiasi terhadap kesigapan serta kejelian petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kualanamu yang berhasil menggagalkan 13 warga negara Indonesia (WNI) berangkat haji nonprosedural (ilegal) di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA). Pada Jumat (22/5/2026)
Pernyataan tersebut langsung di sampaikan oleh Sutarto, Jumat, terkait pencegahan adanya rombongan haji nonprosedural di KNIA ini, tentu menjadi catatan penting bagi stakeholder terkait untuk tetap mengikuti proses dan regulasi yang berlaku.
“Jadi, sekali lagi terhadap pencegahan 13 WNI berangkat haji nonprosedural yang dilakukan petugas Imigrasi Kualanamu kita apresiasi,” ucap Sutarto.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut, mengharapkan kepada umat Islam yang menunaikan ibadah haji agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah. Tujuannya, agar para calon haji ini dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.


