
Medan — Akselerasi kualitas pendidikan bagi masyarakat prasejahtera di Kota Medan membentur kendala minimnya ketersediaan pengajar. Menyikapi ketimpangan rasio pengajar dan siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Medan, Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan, merespons keras situasi tersebut dan menginstruksikan pihak kementerian terkait untuk segera menyuplai kebutuhan guru.
Langkah tegas ini disuarakan usai mencuatnya laporan mengenai kondisi memprihatinkan di tingkat sekolah dasar SRT 2 Medan, di mana sebanyak 540 murid hanya diampu oleh dua orang tenaga pendidik. Sementara itu, untuk jenjang SMA didukung oleh 17 pengajar. Kesenjangan ini dinilai mengancam keberlangsungan pembelajaran dan pembentukan mentalitas anak didik.
Dalam penyataan resminya pada Selasa (29/9/2026), Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara tersebut menegaskan bahwa intervensi Kementerian Sosial sangat krusial guna menuntaskan defisit figur pengajar, terutama untuk pemenuhan materi keagamaan dan pembentukan karakter.
”Kementerian Sosial harus menaruh perhatian serius pada persoalan krisis pengajar di Sekolah Rakyat. Sangat memprihatinkan jika penguatan kerohanian dan karakter anak-anak kita terkendala akibat minimnya ketersediaan guru agama,” ungkap Dameria Pangaribuan.
Srikandi PDI Perjuangan ini menguraikan bahwa gagasan program strategis nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto dalam memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui pendidikan tidak boleh redup hanya karena abai terhadap aspek teknis mendasar. Bagi Dameria, kuantitas sekolah dan jumlah pendaftar tidak akan bermakna tanpa diimbangi jaminan mutu pembelajaran, layanan kesehatan, serta kecukupan fasilitas pendukung.
”Inisiatif memperluas akses pendidikan bagi kalangan miskin ekstrem ini sangat mulia, tetapi penerapannya wajib menyeluruh. Pemerintah jangan sekadar memfokuskan angka kepesertaan, sementara mutu, kesehatan, dan kapasitas tenaga pengajar terabaikan,” serunya.
Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan ini juga menuntut koordinasi lintas instansi antara pemerintah pusat dan daerah agar penempatan guru tidak sebatas pemenuhan kuota kuantitatif, melainkan mengedepankan kualifikasi dan komitmen jangka panjang.
”Ketersediaan guru bukan cuma hitungan angka di atas kertas, melainkan mutu serta kesinambungan proses mengajar. Jangan biarkan program sebagus ini berjalan setengah hati hanya gara-gara persoalan pokok seperti kekurangan tenaga pendidik,” tutup Dameria.


