Partogi Wijaya Sirait Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan di Lingkungan Sekolah

Siantar – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Partogi Wijaya Sirait, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan pada Senin (3/8). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut diikuti para pelajar, tenaga pendidik, serta peserta undangan dengan penuh antusias.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah sekaligus memperkenalkan substansi Ranperda Kepemudaan yang tengah disusun sebagai landasan pengembangan potensi generasi muda di Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Partogi Wijaya Sirait menegaskan bahwa pemuda merupakan aset strategis bangsa yang harus dipersiapkan sejak dini melalui pendidikan, pembinaan karakter, dan peningkatan kapasitas diri.

“Pemuda adalah kekuatan masa depan bangsa. Karena itu, kita ingin menghadirkan regulasi yang mampu mendorong lahirnya generasi muda yang berkarakter, berprestasi, kreatif, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Partogi.

Ia menjelaskan bahwa Ranperda Kepemudaan tidak hanya mengatur tentang pembinaan organisasi kepemudaan, tetapi juga memberikan ruang bagi pengembangan potensi pemuda di bidang pendidikan, kewirausahaan, kepemimpinan, olahraga, seni, budaya, hingga inovasi.

Menurutnya, lingkungan sekolah menjadi tempat yang tepat untuk menanamkan kesadaran kepada generasi muda mengenai pentingnya berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

“Anak-anak muda harus berani bermimpi besar, terus belajar, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin di masa depan. Pendidikan adalah fondasi utama untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” lanjutnya.

Partogi juga mengajak para pelajar agar menjauhi perilaku negatif yang dapat menghambat masa depan, serta memanfaatkan kesempatan belajar untuk meningkatkan kompetensi dan membangun karakter yang kuat.

Melalui sosialisasi Ranperda Kepemudaan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami hak, peran, dan tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa. Kehadiran regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi pijakan dalam menciptakan ekosistem kepemudaan yang produktif, inovatif, dan berdaya saing, sehingga dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan Sumatera Utara maupun Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top