
Deli Sedang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutarto menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 terkait Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Dusun Wonogiri, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang pada Senin, (8/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut Sutarto mengajak seluruh elemen warga, terutama kalangan orang tua, untuk lebih ketat membimbing anak-anak mereka beserta seluruh anggota keluarga supaya tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkotika serta zat adiktif sejenisnya.
“Efek buruk dari ketergantungan narkoba dinilai tidak hanya merusak fisik dan mental si pengguna, melainkan juga memicu keresahan di lingkungan sosial. Berbagai macam kasus pelanggaran hukum di jalanan seperti aksi pencurian, tindakan kekerasan fisik, hingga kejahatan pembegalan di tengah masyarakat sering kali bersumber dari pengaruh buruk konsumsi narkoba” Ungkap Sutarto.
Di hadapan para remaja yang hadir, Sutarto juga memberikan peringatan keras agar mereka menjauhi taruhan judi online serta tidak ikut-ikutan dalam kelompok geng motor. Aktivitas menyimpang tersebut dinilai berpotensi besar menghancurkan masa depan para pemuda yang menjadi tumpuan keluarga.
Kepala Desa Pasar V Kebun Kelapa, H. Sumantri, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas kesediaan Wakil Ketua DPRD Sumut menggelar acara edukasi di wilayahnya.
“Dengan adanya Sosper ini bisa menambah pemahaman baru bagi warga desa mengenai kiat pencegahan peredaran narkoba sejak dari lingkungan terkecil” Ujar H. Sumantri.
Sumantri menilai Sutarto sebagai figur pejabat yang memiliki kepedulian sosial tinggi terhadap kehidupan masyarakat pedesaan. Anggota dewan tersebut dinilai rajin turun ke lapangan untuk bertatap muka secara langsung guna menyerap keluhan dan aspirasi dari kalangan warga bawah.
Pada penghujung acara, Sutarto membagikan bingkisan berupa buku gambar dan buku tulis sebagai penyemangat belajar bagi anak-anak usia balita, TK, hingga SD di Dusun Wonogiri. Sebagai bentuk penghormatan balik, Kepala Dusun Wonogiri memberikan buah tangan lokal berupa hasil panen pisang dan sukun kepada sang legislator.


