Jelang SPMB 2026, Dameria Pangaribuan : Waspadai Hantu Calo Sekolah!

Medan – Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, , mendorong Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar lebih selektif dan transparan dalam

Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang duduk di Komisi E yang membidangi pendidikan Dameria Pangaribuan minta Dinas Pendidikan Provinsi Sumut kedepankan transfaransi.

Ia menegaskan proses penerimaan siswa harus berjalan bersih, adil, dan bebas dari praktik percaloan yang selama ini kerap mencoreng dunia pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah negeri favorit di Sumatera Utara.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk memasukkan anak ke sekolah unggulan sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menawarkan jasa kelulusan melalui jalur belakang.

“Sekolah negeri favorit selalu menjadi incaran masyarakat. Kondisi ini sering dimanfaatkan oknum calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Ini harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan,” ujarnya kepada Mistar, Selasa (19/5/2026).

Politisi perempuan yang maju dari Dapil Sumut II tersebut meminta Dinas Pendidikan memperketat sistem verifikasi data calon siswa serta meningkatkan pengawasan di seluruh tahapan SPMB agar tidak ada celah praktik yang merugikan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, mulai dari jalur zonasi, prestasi, afirmasi, hingga perpindahan tugas orang tua. Menurutnya, seluruh mekanisme harus dapat diakses dan dipantau publik secara terbuka.

“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit karena tidak menggunakan jasa tertentu. Semua siswa harus memiliki kesempatan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi itu.

Selain pengawasan internal, Dameria juga meminta keterlibatan aparat penegak hukum dan Ombudsman untuk memantau pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan objektif dan bebas pungutan liar.

“Kita berharap dengan sistem yang lebih ketat dan pengawasan maksimal, pelaksanaan SPMB tahun depan dapat berlangsung lebih tertib serta mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Sumatera Utara,” tuturnya.

Pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru ini akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dijadwalkan pada 18 Mei untuk wilayah 7–14 dan 25 Mei untuk wilayah 1–6.

Sementara gelombang kedua untuk jalur prestasi berlangsung pada minggu pertama Juni untuk wilayah 7–14 dan minggu berikutnya untuk wilayah 1–6.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top