Angka Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi, Robi Barus Sampaikan Keprihatinan

Medan – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Medan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Hingga 14 Juni 2026, tercatat sebanyak 39 kasus kekerasan terhadap anak dengan 44 korban telah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan.

Data tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3APMP2KB Kota Medan, Viza Fandhana, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang digelar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE MAP, di Jalan Matahari III, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (14/6/2026).

“Sejak Januari hingga hari ini terdapat 39 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban sebanyak 44 orang. Dalam satu kasus, korbannya bisa lebih dari satu anak,” ujar Viza.

Angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak, terlebih jika dibandingkan dengan data sepanjang tahun 2025 yang mencatat 132 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 28 kasus merupakan kekerasan seksual.

Namun demikian, Viza meyakini jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi. Sebab, tidak semua korban atau keluarga berani melaporkan kasus yang dialami kepada pihak berwenang.

“Ini baru kasus yang masuk dan dilaporkan kepada kami. Masih banyak kasus yang kemungkinan tidak terungkap, sehingga angka riilnya diperkirakan lebih besar,” katanya.

Menurut Viza, perkembangan teknologi digital menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius. Tidak sedikit kasus kekerasan seksual terhadap anak berawal dari interaksi di media sosial maupun permainan daring.

Karena itu, Pemerintah Kota Medan melalui Wali Kota Rico Waas telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan gawai dan aktivitas digital anak sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko kejahatan terhadap anak.

“Penggunaan gadget dan media sosial harus mendapat pengawasan. Banyak kasus yang berawal dari perkenalan di media sosial, bahkan melalui game online,” jelasnya.

Menanggapi paparan tersebut, Robi Barus mengaku prihatin melihat masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Medan. Ia menilai kondisi itu menjadi tanggung jawab bersama, terutama keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.

“Ini sangat menyedihkan. Kita harus benar-benar mengawasi anak-anak kita, karena mereka adalah generasi masa depan yang harus dijaga dan dilindungi,” tegas Robi.

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak tidak jarang berasal dari lingkungan yang dekat dengan korban. Karena itu, orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan aktif memantau aktivitas keseharian mereka.

“Dalam banyak kasus, pelaku justru orang yang dikenal korban. Karena itu pengawasan orang tua harus ekstra, baik terhadap pergaulan maupun aktivitas anak di dunia digital,” ujarnya.

Robi juga menilai kemajuan teknologi pada dasarnya membawa manfaat besar bagi perkembangan pendidikan dan informasi. Namun tanpa pengawasan yang memadai, teknologi dapat menjadi pintu masuk berbagai ancaman bagi anak-anak.

“Teknologi adalah kebutuhan zaman, tetapi harus dibarengi kontrol. Jika tidak diawasi, justru bisa menjadi sumber masalah bagi anak-anak kita,” katanya.

Selain menyoroti kekerasan seksual dan kekerasan fisik, Robi turut mengingatkan pemerintah untuk serius menangani praktik eksploitasi anak yang masih kerap ditemukan di ruang publik.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Kurang Ramah di Pustu Tanjungsari, dr Dimas: Petugas Kesehatan Harus Melayani dengan Senyum

Menurutnya, keberadaan anak-anak yang diminta mengemis atau bekerja di persimpangan jalan merupakan bentuk eksploitasi yang tidak boleh dibiarkan.

“Kita masih sering melihat anak-anak dimanfaatkan untuk meminta-minta di lampu merah. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD terkait. Anak-anak harus dilindungi, bukan dieksploitasi,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Medan Helvetia Gunawan Perangin-angin, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti diskusi mengenai perlindungan anak di Kota Medan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top