Amankan Ketahanan Pangan Daerah, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia Buka Uji Publik Raperda LP2B

Teluk Dalam — Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengambil langkah preventif dalam mengantisipasi alih fungsi lahan serta menjaga ketersediaan pangan lokal. Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, memimpin langsung jalannya Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) Uji Publik Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Teluk Dalam, pada Rabu (7/10/2026).

Dalam sambutannya, Sokhiatulo Laia menyoroti tantangan ganda yang kini membayangi sektor pertanian daerah. Pesatnya pembangunan infrastruktur dan pemukiman dinilai kian menggerus area persawahan produktif, yang diperparah oleh melandainya animo warga untuk mengolah lahan pertanian.

​”Laju pembangunan fisik, seperti jalan dan kawasan ekonomi, memang menandakan kemajuan daerah. Namun, ekspansi tersebut tidak boleh mengorbankan keberadaan lahan pertanian yang menjadi penopang utama pangan warga. Kita juga harus mengevaluasi mengapa minat bertani menurun, salah satunya karena hasil yang didapat petani belum sepadan dengan beban kerja mereka,” tegas Sokhiatulo Laia.

Kader PDI Perjuangan Sumatera Utara ini menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah teknis di lingkungan pemerintah kabupaten untuk lebih proaktif menciptakan formulasi program yang berpihak pada kesejahteraan petani.

​”Perangkat daerah terkait harus hadir memberi solusi konkret. Kehadiran Peraturan Daerah LP2B ini nantinya harus menjadi payung hukum yang kuat untuk memproteksi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sekaligus memacu taraf hidup masyarakat tani di Nias Selatan,” tambahnya.

​Melalui legalisasi Perda LP2B tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan optimistis mampu mengamankan pasokan pangan secara mandiri serta mencegah krisis pangan di masa depan.

Agenda diskusi publik ini diikuti oleh unsur pimpinan daerah, jajaran Staf Ahli, Asisten, pimpinan instansi dan perangkat daerah, para camat di lingkungan pemerintah kabupaten, serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top