
Teluk Dalam – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Pdt. Berkat Kurniawan bersama Megawati Zebua bertempat di ruang rapat Bupati Nias Selatan Jl. Arah Sorake Km. 5 Kecamatan Teluk Dalam (Jumat, 19/6/2026).
Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provsu, dalam rangka mendindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Provsu atas laporan pengaduan masyarakat dari berbagai lembaga terkait PT. Teluk Nauli dan PT. Gunung Raya Utama Timber.
Sokhiatulo Laia menyambut baik Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara serta menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas atensi lembaga DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan berharap Kehadiran segenap Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, dapat memberikan solusi agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik pasca pencabutan izin PT. Teluk Nauli dan PT. Gunung Raya Utama Timber.
“Saya atas nama Pemkab Nias Selatan menyambut baik kunjungan kerja dari para anggota Komisi A DPRD Sumut dan berterimakasih atas ketersediaan nya DPRD Sumut dalam menindak lanjuti tentang aduan masyarakat yang sempat kami terima, dan dengan adanya kunjungan ini dapat memberi solusi serta penyelesaian masalah dapat berjalan dengan baik.” Ucapnya,

Sokhiatulo juga mengatakan bahwa kunjungan ini tidak hanya sekedar berbincang dan penyelesaian masalah yang terjadi pada masyarakat saja, melainkan jadi salah satu langkah strategis untuk membangun hubungan yang erat antara Pemkab Nias Selatan dengan DPRD Sumut dalam berbagai program kedepannya.
“Saya juga sampaikan bahwa kunjungan anggota Komisi A DPRD Sumut ini bukan hanya sekedar penyelesaian masalah, melainkan sebagai bentuk kerja sama serta saling menjalin hubungan yang erat dalam berbagai program dan tidak hanya dengan Komisi A saja melainkan dengan seluruh anggota DPRD Sumut.” Pungkasnya



