Anggota DPRD Sumut Dameria Pangaribuan Dorong Masyarakat kembangkan Kreatifitas Anak

Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara Dameria Pangaribuan menyerukan agar seluruh orang tua terlibat aktif dalam mendorong anak  sejak usia dini untuk aktif dalam membuat prakarya,  Hal ini dinilai menjadi fondasi penting dalam mengasah kreatifitas mereka.

Seruan ini disampaikannya saat melakukan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan, di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Sunggal, Minggu, (7/6/2026)

“Saat ini membuat prakarya menjadi hal yang semakin jarang dilakukan, baik di sekolah maupun di rumah. Padahal, salah satu kegiatan yang mendorong munculnya kreatifitas anak adalah lewat kegiatan pembuatan prakarya. Karena itu, ayo bapak ibu kita dorong anak-anak kita membuat prakarya apa saja yang sifatnya positif,” kata Dameria yang berasal Fraksi PDI Perjuangan,

Saat ini kata Dameria, kondisi masyarakat berada dalam berbagai persoalan yang kompleks. Persoalan ekonomi menjadi hal yang semakin mengkhawatirkan ditambah dengan masalah lain seperti kriminalitas yang tinggi serta peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

“Ditengah kondisi seperti ini, saya yakin ketangguhan generasi X yang lahir tahun 60-an hingga tahun 80-an dalam menghadapi kondisi ini salah satunya karena tingkat kreatifitasnya yang tinggi. Dan itu dikarenakan kalangan ini masih merasakan bagaimana sekolah-sekolah mewajibkan mereka membuat prakarya pada zaman dulu,” ungkapnya.

Dameria menjelaskan, tanggung jawab terhadap pendidikan anak hingga tumbuh menjadi seorang pemuda dan menjadi dewasa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah tidak akan mampu untuk bergerak sendiri tanpa adanya peran aktif dari masyarakat khusus kalangan orangtua selaku pihak yang paling dekat dengan anak.

“Pendidikan formal yang didapatkan oleh siswa di sekolah harus dilengkapi juga dengan pendidikan non formal seperti nilai agama, moral dan nilai-nilai luhur budaya yang didapatkannya di dalam keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, pembicara dalam sosper tersebut Jonris Purba mengatakan, Ranperda Kepemudaan hadir untuk menjembatani tanggungjawab antara pemerintah dan masyarakat dalam pembinaan generasi muda. DPRD Sumatera Utara menggagas lahirnya Ranperda Kepemudaan yang secara garis besar fungsinya untuk mengatur pembinaan serta pemberdayaan pemuda selaku generasi penerus bangsa.

Ranperda ini menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terlibat aktif dalam pembinaan pemuda mulai dari membangun kesadaran berbangsa, bernegara dan kepedulian sosial; pemberdayaan potensi, minat dan bakat pemuda; pengembangan kepemimpinan agar para pemuda dapat menjadi teladan dan mampu memanajemen organisasi; pengembangan kewirausahaan pemuda agar memiliki kemandirian ekonomi dan keterampilan berusaha serta; kepeloporan pemuda untuk menjadi sosok-sosok yang progresif dan mampu menjawab tantangan global.

“Inilah poin penting dari lahirnya Ranperda Kepemudaan. Artinya Ranperda ini nantinya juga menjadi landasan untuk merumuskan berbagai hal teknis dalam pembinaan dan pemberdayaan pemuda,” ungkapnya.

Sosper Ranperda Kepemudaan ini dihadiri ratusan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat dan juga para tokoh pemuda setempat. Hadir juga Lurah Asam Kumbang, Reyza Fahlevy Lubis yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan berbagai persoalan kepemudaan yang kerap memicu keresahan warga.

“Semoga dengan adanya Perda ini maka berbagai persoalan kepemudaan bisa kita selesaikan secara bersama-sama untuk mendukung terciptanya Generasi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Antusias masyarakat terlihat jelas dalam kegiatan tersebut. Mereka terlibat aktif dalam bertanya maupun menyikapi berbagai persoalan kepemudaan yang terjadi di kawasan mereka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top