
Batubara – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) berlangsung mulus. Pada Rabu (3/6/2026)
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Atika Arfah Matondang, menyatakan dapat menerima dan mendukung Ranperda tersebut dengan harapan mampu melahirkan tata kelola BUMD yang lebih sehat, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Saya berharap BUMD dapat memberikan tata kelola yang lebih sehat lagi, profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.” Ucap Atika pada sidang Paripurna tersebut,
Dengan adanya dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan ini, harus dimaknai lebih dari sekadar persetujuan politik. Dukungan tersebut harus diikuti dengan fungsi pengawasan yang kuat agar Perseroda nantinya benar-benar dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Oleh sebab itu masyarakat Batu Bara tidak sedang menunggu perubahan nama PT menjadi Perseroda. Yang ditunggu adalah perubahan kinerja, perubahan pelayanan, dan perubahan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan rakyat.


